RSUD Aceh Singkil Lulus Akreditasi, KARS Rekomendasikan Pengurangan Jumlah Pegawai
Aceh Singkil | Sabtu, 5 Januari 2019

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, dinyatakan lulus akreditasi dengan rating bintang dua.
Hal ini berdasarkan penilian tim surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang melakukan penilaian awal pada Desember 2018.
Direktur RSUD Aceh Singkil, dr Elvi Inayah, Jumat (4/1/2019) mengatakan, rumah sakit yang dipimpinya masuk daftar rumah sakit terakreditasi.
"Hasil penilian tim surveyor sudah keluar, hasilnya dinyatakan lulus akreditasi," kata Elvi.
Sementara juru bicara RSUD Aceh Singkil, M Raja Maringin menyebutkan, dengan lulus akreditasi maka kerja sama RSUD Aceh Singkil dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berlanjut.
Kemudian, rumah sakit dapat menerapkan standar prosedur operasional internal dan pengawasan dari tim surveyor akan berlanjut.
"Desember nanti tim surveyor akan kembali melakukan evaluasi ke rumah sakit kita," ujar Raja Maringin.
Di sisi lain, sebut Raja Maringin, ada permasalahan yang harus segera ditindak lanjuti agar rating bintang akreditasi meningkat sesuai rekomendasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
Antara lain rasionalisasi jumlah pegawai. Saat ini, sebutnya RSUD Aceh Singkil dengan kelas C jumlah pegawai sudah kebanyakan.
"Idelanya jumlah pegawai cukup 300 sampai 350, tapi ini mencapai 560 makanya sesuai rekomendasi harus dirasionalkan," pungkasnya.(Diskominfo Aceh Singkil)