Chrismas dan Fitriana Duta Pelajar Sadar Hukum
Aceh Singkil | Senin, 1 Oktober 2018

SINGKIL - Chrismas T dan Fitriana dari SMA Muhammadiyah dinobatkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Singkil 2018. Dengan demikian kedua pelajar tersebut akan mewakili Aceh Singkil, dalam ajang serupa tingkat Provinsi Aceh Oktober mendatang.
Pemilihan duta pelajar sadar hukum digelar Kejaksaan Negeri Aceh Singkil bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Selatan, Kamis (27/9) di aula kantor Kejaksaan setempat.
Sedangkan posisi kedua diraih Ervan Sundawa dan Dini Aprilia dari SMAN 1 Singkohor. Kemudian tempat ketiga Fedro Alfarius dan Yuliza Andari dari SMAN Singkil Utara. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Amrizal Tahar mengatakan, pemilihan duta pelajar sadar hukum sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini.
“Program ini sebagai upaya agar masyarakat lebih sadar hukum. Dengan adanya kesadaran hukum maka pencegahan pelanggaran hukum dapat berjalan efektif,” kata Amrizal Tahar. Selain itu, sebut Amrizal, tren pelanggaran hukum yang dilakukan pelajar mengalami peningkatan, seperti pelanggaran lalu lintas.
Diharapkan dengan lahirnya duta pelajar sadar hukum, dapat menurunkan angka pelanggaran hukum. “Kalau sudah sadar hukum, maka pelanggaran hukum akan berkurang,” tukasnya. Duta sadar hukum yang terpilih sebelum mengikuti pemilihan tingkat provinsi akan mendapat pembekalan dari Kejaksaan Negeri Singkil.(de)