Warga Lima Desa di Aceh Singkil Deklarasikan Stop BAB Sembarangan
Aceh Singkil | Senin, 29 April 2019

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Warga lima desa di Kabupaten Aceh Singkil mendeklarasikan stop buang air besar atau BAB sembarangan, Minggu (28/4/2019).
Deklarasi yang dilakukan di lapangan Meriam Sipoli, Gunung Meriah itu dipimpin Kepala Desa Telaga Bhakti, Kecamatan Singkil Utara, M Jamil, diikuti perwakilan warga dari lima desa.
Kelima desa tersebut, masing-masing Desa Telaga Bhakti, Tulaan, Blok 31, Blok VI Baru dan Desa Lipat Kajang.
Deklarasi stop buang air besar sembarangan hasil kerjasama Dinas Kesehatan Aceh Singkil dengan Unicef itu dilakukan desa yang penduduknya telah berhasil mengakses jamban sehat.
"Ada tiga belas desa yang telah mengikuti program akses jamban sehat, namun baru lima yang diverifikasi. Sehingga hanya lima yang ikut deklarasi," kata Edi Widodo, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil.
ementara itu Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan, deklarasi stop buang air besar sembarangan merupakan salah satu upaya mewujudkan visi misinya di bidang kesehatan.
Ia mengapresiasi lima desa yang telah berhasil mengakses jamban sehat sehingga bisa mendeklarasikan gerakan stop buang air besar sembarangan.
"Kami berharap gerakan stop buang air besar sembarangan diikuti desa lain," ujar Dulmusrid.(Diskominfo Aceh Singkil)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Warga Lima Desa di Aceh Singkil Deklarasikan Stop BAB Sembarangan, http://aceh.tribunnews.com/2019/04/28/warga-lima-desa-di-aceh-singkil-deklarasikan-stop-bab-sembarangan.