Polres Aceh Singkil Gelar Razia Hingga 2 Pekan Mendatang
Aceh Singkil | Minggu, 29 April 2018

DIKUTIP DISKOMINFO DARI MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Singkil menggelar Operasi Patuh Rencong 2018, di wilayah hukum Polres setempat di Singkil dan Subulussalam tepatnya di jalan lintas nasional, Jumat 27 April 2018.
Operasi Patuh Rencong 2018 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak apel gelar pasukan pada 26 April lalu di lapangan Polres Aceh Singkil.
Dalam Operasi Patuh Rencong 2018 tersebut sejumlah pengendara diperiksa oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Adrianto Argamuda Sik melalui Kasat Lantas AKP Syukrif menyebutkan, pengendara akan menjalani pemeriksaan kelengkapan seperti helm, surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan lainnya.
"Para pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat dan melengkapi kelengkapan kendaraan akan ditilang. Tidak hanya kendaraan roda dua, sejumlah kendaraan roda empat juga terjaring razia Operasi Patuh Rencong 2018," kata Syukrif.
Dalam razia itu hasil yang dicapai E - Tilang sebanyak 20 Set, terdiri dari kendaraan roda dua dan empat.
"Sejumlah barang bukti SIM, STNK dan kendaraan bermotor sudah diamankan di Pos lantas Rimo, Kecamatan Gunung Meriah dan pos Penanggalan, Kecamatan Penanggalan," ujar Syukrif.