PJ Bupati Beri Ucapan Selamat Kepada Anggota DPRK Terpilih Aceh Singkil Periode 2024-2029
Aceh Singkil | Senin, 19 Agustus 2024 | Berita
PPID ACEH SINGKIL | Lima belas wajah baru menghiasi pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 25 anggota DPR Kabupaten Aceh Singkil pada rapat paripurna dewan dalam rangka pengucapan sumpah/janji DPR periode 2024-2029. Senin 19 Agustus 2024.
Pengambilan sumpah/janji ke 25 DPRK tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRK yang dihadiri Pj Bupati Azmi, Forkopimda, Plt Sekda, Komisioner KIP, Komisioner Bawaslu, para kepala SKPK, para Camat, perwakilan perusahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Adapun wajah baru yang duduk di kursi DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029 yakni:
1. Riski Ardiansyah dari Partai Gerindra.
2. Merisya Syasafra Tiana dari Partai PKS.
3. Desra Novianto dari Partai Nasdem.
4. Harian dari Partai PAN.
5. Donny Maradona dari Partai PKB.
6. Darto dari Partai Hanura.
7. Wartono dari Partai Gerindra.
8. Declory Tumangger dari Partai Hanura.
9. Juliadi dari Partai Gerindra.
10. Warman dari Partai Nasdem.
11. Sri Lestari dari Partai Hanura.
12. Ramadhan dari Partai PPP.
13. Sariman dari Partai Demokrat.
14. Mursal dari Partai PKS.
15. Afrizal dari Partai PNA.
Sedangkan petahana yang kembali duduk yakni:
1. Taufik dari Partai PDI-P.
2. Ramli Boga dari Partai PPP.
3. Fairuz Akhyar dari Partai Demokrat.
4. Amaliun dari Partai Nasdem.
5. Hasanuddin Aritonang dari Partai Golkar.
6. Mairaya dari Partai PKB.
7. Sahman dari Partai Nasdem.
8. Surianto dari Partai Golkar.
9. Sadri dari Partai PKB.
10. Sarbaini dari Partai Golkar.
Dalam pidatonya, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP mengucapkan selamat kepada anggotan DPR Kabupaten yang baru saja di sumpah dan dilantik.
Pj Bupati Azmi menyebut, secara filosofis DPRK berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara republik Indonesia.
“Tentunya kita patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib can lancar,” ucap Pj Azmi.
Pj Azmi juga, mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia terkhusus masyarakat Aceh Singkil yang telah menggunakan hak konstutionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari lalu.
Menurutnya, ada dua hal yang perlu di cermati oleh para anggota DPRK yang baru dilantik yakni:
1. Secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRK merupakan bagian integral dari pemerintah daerah, di mans karakter dari DPRK di dalam kerangkan NKRI (Unitaris). Oleh karena itu UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPR sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bermitra sejajar dengan kepala daerah.
2. Setiap anggota DPRK dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik tentu menciptakan kondisi di mana anggota DPRK memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tanagn dari partai politik, namun demikian sebesar apapun partai politik hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRK dan Kepala Daerah harus di arahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan, serta mendukung suksesnya agenda prioritas Nasional terutama pelaksanaan Pilkada seretak Tahun 2024 ini,”, ujarnya.
Tags www.acehsingkilkab.go.id