Pemkab Aceh Singkil Layangkan Protes, Lahan Baku Sawah Hanya Diakui Pusat 323 Hektare

Aceh Singkil | Rabu, 15 Mei 2019

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemkab Aceh Singkil menyampaikan keberatan kepada Kementerian Pertanian yang hanya mengakui lahan baku sawah di daerah itu seluas 323 hektare.

Protes tersebut dilakukan karena jumlah itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan, bahwa lahan baku sawah di Aceh Singkil lebih dari 1.500 hektare.

Penetapan luas areal lahan baku sawah yang dilakukan pusat, berimbas pada jatah pupuk subsidi yang diterima petani Aceh Singkil.

Makin sedikit luas lahan baku sawah, maka semakin sedikit jatah pupuk subsidi diterima.

 

Kondisi itu jelas merugikan petani Aceh Singkil, sebab lahan baku sawah lebih luas dari yang ditetapkan pusat. Sementara jatah pupuk subsidinya sedikit," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikulura dan Peternakan Aceh Singkil, Syahbuddin, Kamis (9/5/2019).

Syahbudin berharap Pemerintah Pusat, menetapkan lahan baku sawah seluas 1.500 hektare sesuai dengan hasil pengukuran BPN pada tahun 2012.

"Kami mohon supaya luasnya sesuai dengan fakta di lapangan yang sudah mendapat surat dukungan bupati," tukasnya.(Diskominfo Aceh Singkil)



Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pemkab Aceh Singkil Layangkan Protes, Lahan Baku Sawah Hanya Diakui Pusat 323 Hektare, http://aceh.tribunnews.com/2019/05/09/pemkab-aceh-singkil-layangkan-protes-lahan-baku-sawah-hanya-diakui-pusat-323-hektare.