Pemkab Aceh Singkil Dapat Nilai B dari Menteri PANRB, di Aceh Hanya Dua Daerah
Aceh Singkil | Selasa, 19 Maret 2019

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Senin (28/1/2019).
Penghargaan tersebut diberikan atas akuntabiltas kinerja Pemkab Aceh Singkil tahun 2018 dengan nilai B.
Di Aceh hanya ada dua daerah yang memperoleh nilai B. Masing-masing Aceh Singkil dan Kabupaten Aceh Barat.
Selebihnya memperoleh nilai C dan CC.
"Yang dapat B cuma dua, Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Barat," kata Ilvi Rahmi Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Aceh Singkil.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten III Setdakab Aceh Singkil tersebut menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keungan dan Kinerja Intansi Pemerintah dan PP No 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja Pemkab Aceh Singkil.
Pelaksanaan evaluasi itu berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 12 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah.
Tujuan evaluasi ini untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintah yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
"Hasil evaluasi menunjukan bahwa Pemkab Aceh Singkil memperoleh nilai 62,14 atau predikat B penilaian tersebut menunjukan tingkat efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil di Pemkab Aceh Singkil sudah menunjukan hasil yang baik, namun masih memerlukan perbaikan," ujarnya.
Penghargaan tersebut menjadi kebanggaan. Mengingat diraih dua tahun berturut-turut, disaat Kabupaten Aceh Singkil masih menyandang status daerah tertinggal. "Penghargaan ini merupakan yang kedua kali daerah kita terima," kata Ahmad Rivai Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil.
(Diskominfo Aceh Singkil)