Pernyataan Resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Terkait Dinamika Pemberitaan dan Wacana Hak Interpelasi

Aceh Singkil | Rabu, 11 Februari 2026 | Berita 

Terkait Pemberitaan Aksi Unjuk Rasa dan Wacana Hak Interpelasi DPRK Aceh Singkil

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyampaikan terkait sejumlah pemberitaan media online yang menyoroti aksi unjuk rasa dan wacana penggunaan hak interpelasi DPRK Aceh Singkil terhadap Pemerintah Daerah.

Ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam menjamin keterbukaan informasi publik serta meluruskan informasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan untuk memastikan publik menerima informasi yang akurat dan berimbang, serta sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai amanat hukum.

  1. Terkait Aksi Unjuk Rasa

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Namun perlu ditegaskan bahwa aksi yang terjadi melibatkan jumlah massa yang terbatas dan tidak dapat digeneralisasi sebagai representasi keseluruhan aspirasi masyarakat Aceh Singkil. Oleh karena itu, pemberitaan hendaknya disajikan secara proporsional, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik.

  1. Terkait Wacana Hak Interpelasi DPRK

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memandang hak interpelasi sebagai mekanisme konstitusional DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Pemerintah Daerah menghormati sepenuhnya kewenangan tersebut dan siap memberikan penjelasan secara terbuka, objektif, dan akuntabel melalui forum resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  1. Terkait Kebijakan Pemerintah Daerah

Setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diambil melalui mekanisme yang sah, berlandaskan regulasi, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

Penyesuaian kebijakan dan anggaran yang dilakukan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan dan kebijakan fiskal yang berlaku secara nasional, serta dibahas melalui mekanisme resmi bersama DPRK.

  1. Komitmen Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk:

  • Menjalankan pemerintahan secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab;
  • Menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik;
  • Mengedepankan dialog dan komunikasi konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Kami mengimbau seluruh pihak, termasuk media massa, untuk menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan memenuhi prinsip 5W+1H, demi menjaga suasana kondusif dan kepercayaan publik.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan rujukan bersama.

Aceh Singkil, 11 Februari 2026
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL


Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Tags www.acehsingkilkab.go.id