Kabupaten Aceh Singkil Raih Pelayanan Publik Kualitas Tinggi Dari Ombudsman RI
Aceh Singkil | Jumat, 15 November 2024 | Berita
PPID ACEH SINGKIL- Dimasa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP Kabupaten Aceh Singkil kembali meraih prestasi gemilang.
Bagaimana tidak, kali ini melalui penilaian Ombudsman Republik Indonesia Kabupaten Aceh Singkil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024 meraih nilai 90,91 (A) atau meraih kualitas tinggi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Bupati kepada awak media, dimana ia menjelaskan sangat bersyukur akan capaian tersebut.
“Alhamdulillah kita bisa dapatkan predikat ini, mari kita berkomitmen bersama supaya ini bisa dipertahankan," jelasnya.
Pj Bupati juga menyampaikan Pelayanan Publik ini juga tempat keberlangsungan kegiatan atau aktivitas barang, jasa tau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan dari fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau ,aman dan yaman.
Sementara itu, menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil terus berada diperingkat kualitas tinggi terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kabupaten Aceh Singkil mendapatkan nilai 90,91 kategori A dengan opini kualitas tinggi dan nilai ini sudah sangat membaggakn," ungkap nya
Tags www.acehsingkilkab.go.id