Bupati Aceh Singkil: Imum Mukim dan Kepala Desa Harus Hilangkan Maksiat

Aceh Singkil | Selasa, 19 Maret 2019

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, melantik dua penjabat (Pj) imum mukim dan satu penjabat kepala desa, di aula kantor Camat Danau Paris, Rabu (23/1/2019).

Masing-masing Pintar Berutu sebagai Pj Imum Mukim Biskang, Kecamatan Danau Paris, Juman sebagai Pj Imum Mukim Tanjung Mas, Kecamatan Gunung Meriah dan Komi Tumangger sebagai Pj Kepala Desa Danau Pinang, Kecamatan Danau Paris.

Bupati dalam kesempatan itu mengingatkan agar imum mukim serta kepala desa yang baru dilantik harus mampu menghilangkan maksiat di tempat tugasnya.

Menekan angka kriminalitas serta mampu menetralisir semua permasalahan.

"Imum mukim serta kepala desa saya ingatkan harus mampu menghilangkan maksiat," kata Dulmusrid.

Menurut Bupati, keamanan suatu daerah dimulai dari ketentraman dan ketertiban di tingkat desa.

Kemudian berlanjut pada tingkat kemukiman, kecamatan dan kabupaten.

"Kalau ada masalah usahakan selesaikan secara arif bijak sana melalui kearifan lokal," ujarnya.

(Diskominfo Aceh Singkil)